top of page
What's On?
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman, berakhlak mulia, dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

  2. Hormat pada orang tua, guru, pegawai dan orang yang lebih tua.

  3. Menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan.

  4. Menghargai pendapat orang lain.

  5. Berpenampilan rapih dan berperilaku sopan santun.

  6. Bertanggung jawab.

  7. Berperan serta membangun kultur anti : kekerasan, narkoba, pergaulan bebas dan perbuatan tercela lainnya.

  8. Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu pengetahuan dan keterampilan.

  9. Menghargai dan mencintai  ilmu pengetahuan, teknologi, dan  seni. 

  10. Menjaga kewibawaan dan nama baik sekolah.

  11. Ikut memelihara sarana dan prasarana sekolah serta menjaga     kebersihan, ketertiban dan keamanan.

  12. Mentaati Peraturan dan Tata Tertib Sekolah.

KODE ETIK GURU

  1. Guru bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Beriman dan Berahlak Mulia, dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

  2. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.

  3. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

  4. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

  5. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.

  6. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.

  7. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.

  8. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.

  9. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.

  10. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

KODE ETIK PESERTA DIDIK

bottom of page